Pages

Subscribe:

Obat palsu kuasai 20% peredaran obat Indonesia

Pertumbuhan industri farmasi  yang rata-rata sebesar 13% dalam lima tahun terakhir masih terganggu oleh peredaran obat palsu. Pertumbuhan penjualan obat palsu bahkan mendekati pertumbuhan penjualan obat-obatan secara umum di dalam negeri.

Ketua International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG) Luthfi Mardiansyah memperkirakan obat palsu tumbuh hingga 11% pada tahun lalu. "Pertumbuhan obat palsu di Indonesia masih sangat tinggi," kata Luthfi.

Menurutnya  omzet peredaran obat palsu di dalam negeri pada tahun lalu diprediksi mencapai 20% dari total omzet pasar farmasi di dalam negeri. Dengan total omzet farmasi pada tahun lalu mencapai Rp 38 triliun, maka peredaran obat palsu diperkirakan memutarkan omzet sebesar Rp 7,6 triliun
.

Untuk tahun ini, peredaran obat palsu diprediksi tetap tinggi. Dengan target penjualan produk farmasi di dalam negeri mencapai Rp 43,3 triliun - Rp 43,7 triliun, peredaran obat palsu tahun 2012 diprediksi sebesar Rp 8,6 triliun hingga Rp 8,74 triliun.


Obat palsu sendiri adalah obat yang diproduksi oleh pihak yang tidak berhak berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau produk obat dengan penandaan yang meniru identitas obat lain yang telah memiliki izin edar. Sehingga komposisi yang ada dalam obat palsu tidak terjamin khasiat maupun keamanannya.


Harga yang jauh lebih murah ketimbang obat legal menjadi penyebab tingginya penjualan obat palsu. Maka tak heran bila persentase penjualan obat palsu terbilang tinggi.


Penjualan obat palsu ini tentu merugikan industri farmasi. Omzetnya yang tinggi tentu menguras omzet penjualan farmasi yang sesuai izin BPOM. Serta tentu saja juga membahayakan
  bagi para konsumennya.


Sementara itu, Widyaretna Buenastuti Direktur PT Pfizer Indonesia mengatakan peredaran obat palsu cenderung meningkat karena kurangnya pemahaman masyarakat terhadap aksi pemalsuan serta makin bertambahnya permintaan obat di Indonesia.

Selain itu, obat palsu yang beredar di Indonesia bukan hanya diproduksi di dalam negeri. Dia bilang obat palsu impor pun banyak yang dijual di dalam negeri.


Pemalsuan obat dilakukan dengan berbagai cara di antaranya membuat kemasan palsu atau impor ilegal. Produk obat palsu umumnya dikemas dengan kemasan yang menyerupai kemasan asli. Selain itu, peredaran obat palsu sering menggunakan kemasan obat luar negeri, namun produknya palsu.


Obat palsu impor misalnya, dilakukan dengan cara impor paralel alias impor yang dilakukan dengan menjual kembali produk ke suatu negara tanpa izin atau persetujuan dari pemegang hak paten atau lisensi. "Jadi tidak hanya buatan dalam negeri saja," tuturnya.


Pfizer sendiri di tahun ini menargetkan menguasai pangsa pasar farmasi nasional sebesar 5%. Ini berarti peningkatan sebesar 0,7% dari pangsa pasar Pfizer tahun lalu yang hanya 4,3%. Target ini sejalan dengan pembangunan pabrik obat generik sehingga menambah kapasitas produksi dari 200 juta tablet per tahun, menjadi 300 juta tablet per tahunnya.


(Dr/p)